Tentang Kami

Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB

Pengadilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama yang melayani masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

Profil Singkat

Pengadilan Agama Pelaihari berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. SIGAP PTSP hadir sebagai pintu layanan digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan transparan.

Visi

"Terwujudnya Pengadilan Agama Pelaihari yang Agung."

Misi

  • Menjaga kemandirian badan peradilan.
  • Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
  • Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan.
  • Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Alur Layanan

  1. 1

    Daftar

    Buat akun dengan NIK dan nomor WhatsApp aktif.

  2. 2

    Ajukan

    Pilih layanan, isi formulir, dan unggah berkas persyaratan.

  3. 3

    Pantau

    Lihat status dan catatan petugas di Riwayat Permohonan.

  4. 4

    Ambil / Unduh

    Unduh dokumen hasil atau ambil di kantor sesuai jadwal.